Psikologi Islam merupakan salah satu Program Studi di bawah naungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Prodi Psikologi Islam bersama Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam mendapatkan izin penyelenggaran Program Studi pada 12 April 2017 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 2132 Tahun 2017.
Pada 16 November 2022 Prodi Psikologi Islam dinyatakan Terakreditasi “Baik” berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 12370/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2021, yang berlaku sampai dengan 16 November 2026. Lulusan Program Studi Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta bergelar Sarjana Psikologi (S.Psi.) berdasarkan lampiran PMA 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Berdirinya Prodi Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta merupakan proses panjang. Pada tanggal 6 Maret 2014 mulai dibentuk tim untuk membuat proposal Program Studi Psikologi Islam. Tim bekerjasama dengan universitas – universitas lain yang sudah lebih dulu mendirikan Program Studi Psikologi Islam, salah satunya IAIN Kediri. Tim bekerja kurang lebih 8 bulan, selama 8 bulan tim mengumpulkan data dan membuat rumusan, sehingga pada tanggal 15 Oktober 2014 secara resmi proposal Psikologi Islam diajukan ke Diktis (Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dan diterima pada 21 Oktober 2014. Pada sidang Diktis di Bogor tanggal 12-13 Desember 2014 nilai proposal Psikologi Islam memuaskan yaitu dinilai 80,6. Namun ada suatu kendala yaitu ketika Psikologi Islam tidak bisa masuk ke dalam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Karena Diktis memasukkan Psikologi Islam untuk bergabung ke dalam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan pada waktu itu, maka terjadilah penundaan karena tim lebih memilih Psikologi Islam masuk bergabung ke dalam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.
Baru pada tahun 2016, setelah ada perubahan dan keluarnya SK Kementerian Agama disetujui dibukanya Program Studi Psikologi Islam, maka dengan perubahan itu proposal kembali diperbaiki kemudian dikirim kembali. Pada tanggal 7 Desember 2016 secara resmi proposal diajukan kembali dan diterima pada tanggal 9 Desember 2016. Tanggal 30 Maret 2017, Kementerian Agama mengunjungi IAIN Surakarta untuk melakukan visitasi. Tanggal 12 April 2017 surat izin operasional dengan SK No. 21/32/2017 menjadi dasar pembukaan Program Studi Psikologi Islam.
Program Studi Psikologi Islam didirikan sebagai bagian dari respon terhadap kebutuhan masyarakat akan profesional dalam bidang Psikologi dengan keunggulan akhlak dan spiritualitas Islam dalam bidang ilmu yang memfokuskan pada tingkah laku dan proses-proses mental manusia di berbagai bidang, psikologi seperti pendidikan, organisasi dan industri, keluarga, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan di Indonesia. Maka, kehadiran Program Studi Psikologi Islam tidak lepas dari tanggung jawab akademisi Muslim yang dituntut untuk berkontribusi dalam memberi solusi masyarakat berkaitan dengan masalah psikologis yang durasa sulit diatasi jika hanya mengandalkan teori-teori Psikologi Barat.
Perspektif nilai-nilai Islam diharapkan mampu memberikan solusi masalah ini melalui strategi yang fungsional, integral dan progresif. Sebab, ajaran agama tidak hanya dihafal tetapi juga harus dihadirkan dalam jiwa untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya. Dari sinilah urgensinya Psikologi Islam muncul untuk menjawab permasalahan perkembangan zaman dan berbagai permasalahan yang ada di tengah konflik psikologis masyarakat Indonesia, karena ruh dari kebaikan adalah kebenaran dan kebenaran lahir dari akhlak yang baik, mulai dari komunikasi hingga etika terapan.