25 June 2024

Seminar Prodi Psikologi Islam 2024: Prodi Psikologi Islam  UIN Raden Mas Said Surakarta Siap Beralih Status ke Prodi Psikologi

 

Sukoharjo, Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di  di Aula SBSN lt 1, Prodi Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said menyelenggarakan Seminar Nasional Prodi Psikologi Islam 2024 dengan tema “Organizational Agility Prodi Psikologi Islam di Tengah Pemeberlakukaan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP): Sebuah Upaya Menyambut Alih Status Prodi Psikologi Islam ke Prodi Psikologi.” Pembicara Seminar adalah Ketua Umum HIMPSI periode 2022-2026, Dr. Andik Matulessy M.Si dan Dekan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si, Psikolog.

Acara diikuti lebih dari 100 peserta dari internal UIN Raden Mas Sais Surakarta, seperti jajaran Dekanat FUD, dosen dan mahasiswa Psikologi Islam. Peserta dari ektsternal yang hadir adalah perwakilan dari Prodi Psikologi/Psikologi Islam dari PTU, PTKIN dan PTKIS Indonesia seperti USaid Surakarta, UIN Antasari Banjarmaisn, UIN Tulungagung, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri, HIMPSI Jawa Tengah, Forkom Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi (AP2TPI Jateng, dan Biro/lembaga Psikologi di wilayah Surakarta.

Koordinator Prodi (Korprodi) Psikologi Islam, Triyono M.Si  saat memberikan sambutan selamat datang menyampaikan bahwa Psikologi Islam UIN Surakarta siap beralih status ke Prodi Psikologi. Kesiapan tersebut berupa SDM pengajar, fasilitas penunjang pembelajaran, dan lain-lain. Pengelola prodi  sudah menyusunan naskah akademik perubahan nomenklatur berdasarkan edaran dari Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-4866/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/3/2023 tentang Permintaan Naskah Akademik Perubahan Izin Penyelenggaraan Program Studi selain Rumpun Ilmu Agama. Pengelola Prodi Psikologi Islam UIN Surakarta juga sudah mengirimkan naskah akademik tersebut tanggal 29 November 2023. Saat ini usulan pengajuan administratif diterima dan menunggu proses selanjutnya. Triyono menyebut, Seminar Nasional ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Prodi beralih status ke Prodi Psikologi. Masukan dari nara sumber sangat penting utamanya terkait peluang dan tantangan penyelenggaraan pendidikan psikologi di Perguruan Tinggi berdasarkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP).

Dekan Fakultas Ushuludin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si saat memberikan sambutan pembukan menyebut bahwa penting bagi Prodi memahami pondasi atau akar ilmu pengetahuannya, sebab hal ininmenjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik program studi, di mana memiliki peran untuk mengembangkan dan mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterima mahasiswa saat belajar di kampus ke dalam konteks dunia nyata.  Kegiatan seminar ini membuka pintu bagi program studi, khususnya Prodi Psikologi Islam untuk memiliki organizational agility sehingga segera mampu menyesuaikan dan menjawab tantangan ke depannya, apalagi jika berubah nomenklatur ke Prodi Psikologi. Namun, apapun nomenklaturnya ketika masih berada di Perguruan Tinggi yang dikelola Kementerian Agama, core keilmuan Islam harus tetap nampak jelas dan menjadi distingsi dengan prodi psikologi dari perguruan tinggi lainnya.

 

 

Sebelum sesi seminar, acara dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama penyelanggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta dengan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Seminar yang dimoderatori Dosen Psikologi Islam, Dr. Retno Pengestuti, M.Psi. dilakukan dua sesi, yaitu sesi presentasi materi dan Tanya jawab. Pada sesi penyampaian materi pertama oleh Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si, Psikolog, menyampaikan dengan rinci mengenai dasar-dasar perubahan nomenklatur dari Psikologi Islam menjadi Psikologi. Prof Rifa menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai alasan dan latar belakang perubahan tersebut, termasuk bagaimana nomenklatur baru ini akan lebih mencerminkan cakupan dan standar ilmu psikologi secara global. Prof. Rifa menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum dan standar pendidikan dengan perkembangan terkini di bidang psikologi, sehingga lulusan dapat bersaing di kancah nasional maupun internasional.

Selanjutnya, Prof. Rifa membahas secara detail hal-hal yang terkait dengan persiapan alih nama program studi (prodi), mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi. Dalam proses ini, beliau menekankan pentingnya mengikuti alur dan prosedur yang telah ditetapkan oleh otoritas pendidikan terkait, agar semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyesuaian kurikulum menjadi salah satu fokus utama, di mana materi yang diajarkan harus relevan dan update dengan perkembangan terbaru di bidang psikologi. Penyesuaian ini juga mencakup metode pengajaran dan evaluasi yang harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.

Selain itu, Prof. Rifa menyoroti pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM). Tenaga pengajar harus memiliki kompetensi yang memadai dan mampu mengadaptasi perubahan ini dengan baik. Pelatihan dan pengembangan profesional bagi dosen dan staf akademik menjadi suatu keharusan untuk menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Semua upaya ini penting untuk memastikan bahwa perubahan nomenklatur dan alih nama prodi dapat disetujui dan diterima dengan baik oleh semua pihak terkait, serta membawa manfaat yang optimal bagi pengembangan ilmu psikologi di Indonesia.

Selanjutnya, pemateri kedua, Dr. Andik Matulessy M.Si, menyampaikan bahwa sejarah UU Nomor 23 Tahun 2022 telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan psikologi di Indonesia serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog subspesialis, klien, dan masyarakat. Perjalanan panjang ini mencerminkan komitmen berbagai pihak untuk memajukan bidang psikologi agar lebih profesional dan terstandar. Dr. Andik juga memberikan penjelasan mendalam mengenai sejarah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Ia menguraikan bagaimana HIMPSI terbentuk, termasuk komposisi awal, perkembangan jumlah anggota, dan kewenangannya dari masa ke masa. Sejarah ini menunjukkan evolusi HIMPSI sebagai organisasi yang terus berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya dan berkontribusi pada perkembangan psikologi di Indonesia. Beliau menyoroti pentingnya peran HIMPSI dalam mengatur dan mengawasi praktik psikologi di Indonesia, serta berbagai kewenangan yang dimiliki organisasi ini untuk menjaga standar profesionalisme dan etika di bidang psikologi. Melalui penjelasan ini, peserta diharapkan dapat memahami betapa vitalnya peran HIMPSI dalam mendukung implementasi UU Nomor 23 Tahun 2022 dan meningkatkan kualitas layanan psikologi di Indonesia, termasuk penyelenggaraan Pendidikan Psikologi di Perguruan Tinggi khususnya  di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dalam acara ini juga disertai dengan pengumuman dan penyerahan hadiah dalam acara Psychifest Nasional Competition 2024, yang terbagi beberapa kategori antara lain 1. Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), 2. Essai, 3. Pusis, 4 Vidiografi, 5. Fotografi, 6. Cover lagu. Informasi pemenang dapat dilihat pada klik di sini.

Seminar Prodi Psikologi Islam 2024: Prodi Psikologi Islam  UIN Raden Mas Said Surakarta Siap Beralih Status ke Prodi Psikologi