Semarang, 5 Februari 2025. Dalam rangka sinkronisasi program dengan stakeholder tahun 2025, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pada Senin, 5 Februari 2024 di Griya Persada Bandungan. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 peserta yang terdiri atas Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, perwakilan dosen, DEMA, SEMA, alumni, hingga pimpinan fakultas. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Dr. H. Kholilurrohman, M.Si menegaskan pentingnya arah pengembangan kelembagaan yang berorientasi internasional dengan tetap menjadikan raker sebagai pijakan strategis menghadapi tahun 2025. Sementara itu, Wakil Rektor II, Dr. Raden Lukman Fauroni, M.Ag menekankan konsep “glokalisasi”, yakni penguatan internasionalisasi dengan tetap membawa nilai-nilai lokal yang menjadi identitas kampus.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Program Studi Psikologi Islam turut hadir dan pada sesi akhir menyampaikan berbagai hasil evaluasi program, termasuk hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun Akademik 2022/2023. Berdasarkan hasil evaluasi, Program Studi Psikologi Islam menekankan penguatan kesehatan mental berbasis komunitas dan sekolah serta integrasi nilai Islam dalam ketahanan keluarga. Sebagai tindak lanjut, Program Studi menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang diarahkan pada standarisasi instrumen pendampingan, penguatan publikasi kolaboratif dosen-mahasiswa, dan keberlanjutan program pengabdian. RTL tersebut meliputi pengembangan panduan manajemen diri remaja melalui program “Be Aware Person: How to Manage”, penyusunan model intervensi psikologi akhlak untuk meningkatkan subjective well-being komunitas, pembuatan konten edukasi Smart Islamic Parenting, hingga pengembangan layanan konseling keluarga berbasis integrasi nilai Islam dan teknologi. Selain itu, Program Studi juga mendorong setiap kegiatan PkM menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kerja sama kelembagaan dengan sekolah dan masyarakat mitra, serta mengarahkan luaran pengabdian berupa modul dan media edukasi untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendukung peningkatan mutu dan akreditasi program studi.