Beban studi program sarjana adalah 144 (seratus empat puluh empat) SKS termasuk skripsi, dan mahasiswa dapat mengambil lebih dari 144 SKS. Mahasiswa dapat lulus setelah memenuhi 144 SKS dari seluruh mata kuliah dan Hak Belajar di luar Prodi, termasuk mata kuliah karya akhir (Skripsi).
- Mata Kuliah Umum/ Wajib Institut (MKU), adalah Mata kuliah Wajib Nasional mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Juga Mata kuliah Wajib Penciri Universitas, memuat mata kuliah-mata kuliah dari Institut/Universitas terdiri dari: Pancasila, Pendidikan Kewarganeraan, Sejarah Peradaban Islam, Islam dan Budaya Jawa, Ilmu Kalam, Akhlak dan Tasawuf, Metodologi Studi Islam, Filsafat Ilmu, Bahasa Indonesia, Kewirausahaan Islami. Jumlahnya 20 SKS
- Mata Kuliah Pendukung (MKP)/ Wajib Fakultas, terdiri dari; Aqidah, Ulumul Qur’an dan Tafsir Ayat-Ayat Kejiiwaan, Ulumul Hadist dan Hadis Ayat-Ayat Kejiiwaan, Bahasa Arab, Fiqih, Bahasa Inggris, Teknik Penulisan Skripsi, KKN, PPL/ Magang dan KKL, Skripsi: Jumlahnya 27 SKS
- Mata Kuliah Wajib Inti (MKI)/ Wajib Program Studi, mengacu pada Asosiasi Keilmuan Psikologi, yaitu Surat Keputusan AP2TPI Nomor 01/Kep/AP2TPI2019 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan AP2TPI Nomor 01/Kep/AP2TPI/2015 tentang Kurikulum Inti Program Studi Psikologi Jenjang Sarjana Jumlahnya 88 SKS.
- Mata Kuliah Pilihan (MKP)/ Pilihan Program Studi, yakni mata kuliah pilihan yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam rangka pemenuhan jumlah sks syarat minimal lulus. Mata kuliah ini disediakan sebanyak 2 kali lipat (20 SKS) dari yang bisa diambil oleh mahasiswa (10 SKS).
Total mata kuliah yang ditawarkan adalah 63 mata kuliah, termasuk mata Kuliah Pilihan (MKP). Mahasiswa Prodi Psikologi Islam wajib mengambil 10 SKS (5 Mata Kuliah) dari 20 SKS (10 Mata Kuliah) yang ditawarkan. Dengan demikian total SKS yang nantinya wajib diambil mahasiswa adalah minimal 145 SKS.
Struktur Mata Kuliah Prodi Psikologi Islam sebagai berikut.