Surakarta, Senin 8 Januari 2024 — Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta telah menggelar rapat persiapan perkuliahan semester genap tahun 2024 yang dilaksanakan pada 4 Januari 2024 dan dipimpin oleh Kholilurrohman selaku Dekan FUD serta didampingi oleh Nur Kafid. Rapat tersebut membahas sejumlah poin strategis, meliputi akselerasi kinerja dosen, pemerataan distribusi SKS, serta optimalisasi penggunaan ruang kelas guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, dekan menekankan pentingnya persiapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis digital, evaluasi kebutuhan ruang kelas, serta monitoring mahasiswa semester akhir untuk mencegah potensi drop out. Wakil dekan juga menyoroti optimalisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pemanfaatan aplikasi SISTER dalam pelaporan BKD, serta pembatasan maksimal 20 SKS bagi mahasiswa semester awal sesuai regulasi terbaru. Rapat ini turut menetapkan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) sebagai langkah awal implementasi kebijakan, sekaligus mendorong peran aktif program studi dalam membina Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) agar mampu menghasilkan program kerja yang mendukung rekognisi akademik maupun non-akademik.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, pada Senin, 8 Januari 2024, Program Studi Psikologi Islam menyelenggarakan rapat koordinasi internal bersama dosen yang berfokus pada penguatan teknis standar mutu pembelajaran. Dalam sesi ini, Koordinator Prodi, Triyono, M.Si., selain menyampaikan hasil rapat tingkat fakultas, juga menegaskan sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Mahasiswa tahun sebelumnya, antara lain kewajiban penyampaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada pertemuan pertama untuk menjamin transparansi target pembelajaran; penegasan kedisiplinan kehadiran dosen minimal 16 pertemuan tatap muka termasuk UTS dan UAS sebagai bentuk penguatan aspek reliability; internalisasi visi dan misi prodi berbasis nilai akhlak untuk menyelaraskan arah pengembangan kesejahteraan psikologis masyarakat; serta standarisasi evaluasi pembelajaran dan peningkatan responsivitas dosen dalam memberikan umpan balik kepada mahasiswa sebagai bagian dari akselerasi layanan akademik.