CPL 1 |
Mampu menunjukkan sikap religuius, moderat, humanis, inklusif, toleran, cinta tanah air, dan berintegritas. |
CPL 2 |
Mampu menganalisis konsep-konsep psikologi dalam khazanah keilmuan Islam dan mengintegrasikannya dengan teori psikologi untuk memperkaya teori dan praktik psikologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia. |
CPL 3 |
Mampu menganalisis dan mengaplikasikan ajaran Islam serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsisten. |
CPL 4 |
Mampu melakukan analisis terhadap fenomena dan/atau permasalahan psikologi dengan menggunakan konsep dasar teori psikologi pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas sesuai dengan kode etik psikologi Indonesia. |
CPL 5 |
Mampu mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif, dan sistematis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pengembangan keilmuan dan kehidupan manusia. |
CPL 6 |
Mampu mengembangkan diri dan karier, melalui pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), menerapkan semangat kewirausahaan, bekerja mandiri maupun kolaboratif, mengambil keputusan tepat, serta memanfaatkan teknologi dan jejaring kerja secara efektif dalam konteks profesional dan global. |
CPL 7 |
Mampu melakukan penelitian psikologi menggunakan metodologi penelitian kuantitatif dan kualitatif, serta mampu mengkomunikasikan hasil penelitian sesuai dengan kode etik psikologi Indonesia. |
CPL 8 |
Mampu merancang, melakukan, mengevaluasi dan melaporkan asesmen psikologi berupa observasi, wawancara, tes psikologi kategori A dan B sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia. |
CPL 9 |
Mampu merancang, melakukan, mengavaluasi dan melaporkan intervensi psikologi dalam bentuk preventif dan promotif berbasis kajian ilmiah dan Kode Etik Psikologi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan di latar kesehatan, pendidikan, kerja, komunitas. |