19 July 2025

Cinta dan Kesalingan Jadi Fondasi: Mahasiswa KKN dan Prodi Psikologi Islam Edukasi Warga Pesu Wedi tentang Bahaya KDRT

Klaten, 19 Juli 2025. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi permasalahan serius yang mengancam ketahanan keluarga di Indonesia. Data Kementerian PPPA mencatat lonjakan signifikan jumlah kasus kekerasan pada tahun 2024, yakni 28.789 kasus, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 18.466 kasus. Mayoritas korban adalah perempuan (24.973 kasus), menandakan kerentanan perempuan dalam konteks kekerasan domestik. KDRT tercatat sebagai jenis kekerasan tertinggi berdasarkan lokasi kejadian, dengan 19.045 kasus dilaporkan sepanjang tahun. Bahkan, dampak lanjut dari KDRT juga tampak pada tingginya angka perceraian, dengan 5.174 kasus pada tahun 2023 yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. Data ini menunjukkan bahwa KDRT bukan hanya isu kekerasan, tetapi juga berdampak luas terhadap struktur dan kesejahteraan keluarga, sehingga membutuhkan penanganan yang serius, sistematis, dan berkelanjutan dari berbagai pihak.

Demikian disampaikan oleh Triyono, M.Si., Koordinator Program Studi Psikologi Islam sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN mahasiswa di Desa Pesu, Wedi, Klaten, dari UIN Raden Mas Said Surakarta dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Pesu, Wedi, Klaten bersama kelompok KKN 246 UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Tema : “Jadikan rumah sebagai tempat  yang aman, bukan tempat yang menakutkan”.

Ketua Panitia, Gusti Afrizal Candra Negara, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta langkah-langkah pencegahannya. Ia berharap, melalui kegiatan ini, keluarga-keluarga dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan utama pembentukannya, yakni menjadi lingkungan yang aman, harmonis, dan saling mendukung. Sementara itu, perwakilan dari pemerintah desa, yakni Kepala Dusun Pesu Wedi, Klaten, Bapak Totok, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi oleh Kelompok 246 KKN UIN Raden Mas Said Surakarta. Ia menegaskan harapannya agar seluruh warga desa, baik laki-laki maupun perempuan, semakin menyadari pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik secara verbal maupun non-verbal. Menurutnya, KDRT dapat menimbulkan dampak buruk yang serius terhadap keharmonisan dan ketahanan keluarga.

Dalam sesi tersebut, Triyono menyampaikan pentingnya pencegahan KDRT dengan memperkuat nilai agama, membangun komunikasi sehat, serta memahami hak dan kewajiban suami-istri dalam ajaran Islam. “Rumah tangga itu bukan hanya tempat tinggal. Ia taman cinta yang dirawat dengan sabar, kasih sayang, dan komunikasi yang sehat,” ucapnya lirih, namun penuh makna. Ia mengingatkan bahwa Islam mengajarkan tujuan berkeluarga adalah untuk mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah—ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Triyono menyampaikan berbagai akar masalah KDRT. Kekerasan bisa muncul dari dalam diri seseorang, misalnya emosi negarif yang tak terkendali dan gangguan kepribadian. Namun faktor luar seperti tekanan ekonomi, budaya patriarki, dan komunikasi yang buruk pun seringkali menjadi pemicu utama. Dalam kondisi demikian, amarah yang seharusnya diselesaikan secara dewasa justru dilampiaskan kepada orang terdekat: istri dan anak

Dengan bahasa sederhana, Triyono menjabarkan bentuk-bentuk KDRT yang sering terjadi di masyarakat: fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi. Ia mencontohkan, “Ada suami yang karena kesal makanan terlalu asin, memukul istrinya. Ada pula yang terus menerus memaki istri dengan kata-kata menyakitkan. Ada juga yang tak mau menafkahi, memaksa hubungan seksual saat istri sakit, dan banyak lagi. Ini semua bukan hanya salah, tapi dosa dan tindak pidana.” Ujarnya.

Triyono kemudian mengajak peserta untuk bersama-sama mencegah KDRT sejak dalam rumah. Ia menyebut tujuh langkah sederhana yang bisa dilakukan: membuka komunikasi dengan jujur, mengendalikan emosi, mengambil jeda saat emosi memuncak, membagi peran rumah tangga secara adil, memahami hak dan kewajiban berdasarkan ajaran Islam, menyadari bahwa KDRT adalah dosa dan kejahatan, serta memperkuat religiustiaras dan empati dalam keluarga.

Yang menarik, pembicara mengangkat konsep mubadalah—sebuah nilai Islam yang menekankan prinsip kesalingan dalam relasi. Dalam konteks keluarga, mubadalah menjadi pendekatan yang relevan dan solutif untuk membangun hubungan suami istri yang harmonis dan setara. Konsep ini mengajarkan bahwa suami istri harus saling membantu, saling memahami, dan saling mencintai tanpa adanya dominasi satu pihak atas pihak lain.

Kesalingan ini tercermin dalam kerja sama dalam menjalankan peran rumah tangga. Suami tidak merasa rendah ketika ikut mengerjakan pekerjaan domestik, seperti mencuci piring. Begitu pula, istri yang turut berkontribusi dalam ekonomi keluarga bukan karena kewajiban, melainkan karena adanya cinta dan kesepakatan bersama. “Suami mencuci piring, bukan karena lemah. Istri ikut bantu ekonomi, bukan karena kewajiban. Semuanya adalah bentuk cinta yang disepakati bersama,” jelasnya. Menutup sesi pengabdiannya, Triyono mengajak seluruh peserta untuk kembali kepada teladan Rasulullah yang memperlakukan keluarganya dengan kelembutan dan penuh penghormatan. Ia berkata, “Jika dua hati saling menguatkan karena Allah, maka rumah akan menjadi surga yang penuh berkah.” Informasi lebih lanjut mengenai Program Studi Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta dapat diakses melalui akun resmi Instagram di pi.uinsurakarta. (Tj*)

 

Cinta dan Kesalingan Jadi Fondasi: Mahasiswa KKN  dan Prodi Psikologi Islam Edukasi Warga Pesu Wedi tentang Bahaya KDRT