31 July 2026

Dari Ragu ke Yakin, Prodi Psikologi Islam Gelar Bimbingan Akademik Semester Ganjil 2026/2027 Bahas Quarter Life Crisis

Sukoharjo, Jumat (31 Juli 2026) – Menjelang perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Program Studi Psikologi Islam (PI) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta menggelar kegiatan bimbingan akademik bertajuk "Dari Ragu ke Yakin: Mengelola Quarter Life Crisis dalam Perencanaan Studi Mahasiswa". Kegiatan yang diselenggarakan atas kolaborasi Prodi Psikologi Islam, dengan Biro Psikologi Psikoaktif Surakarta ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting, dan bersifat wajib diikuti seluruh mahasiswa Prodi Psikologi Islam.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Moniqa Siagawati, M.Psi., Psikolog, Psikolog Associate dari Biro Psikologi Psikoaktif Surakarta, serta Ketua Program Studi Psikologi Islam, Dr. Retno Pangestuti, M.Psi., Psikolog. Selain diikuti oleh seluruh mahasiswa, kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Dosen Pembimbing Akademik (DPA) Program Studi Psikologi Islam, sebagai bentuk keterlibatan bersama dalam mendampingi proses perencanaan studi mahasiswa.

Berdasarkan Pengumuman Nomor B-4178/Un.20.1/PP.00.9/07/2026 tentang Jadwal Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal TA 2026/2027  jadwal pengisian KRS bagi mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), yaitu termasuk Program Studi Psikologi Islam, ditetapkan pada tanggal 3 hingga 4 Agustus 2026. Kegiatan bimbingan akademik yang digelar pada 31 Juli 2026 ini pun menjadi bekal penting bagi mahasiswa Prodi Psikologi Islam sebelum memasuki masa pengisian KRS tersebut.

 

Mengawali sesi, Moniqa Siagawati memaparkan materi tentang Quarter Life Crisis (QLC), yakni kondisi kebimbangan yang lazim dialami individu pada rentang usia akhir belasan hingga pertengahan 20-an, sebuah tahap perkembangan yang oleh Arnett disebut sebagai fase Emerging Adulthood. Ia menjelaskan bahwa pada fase ini, struktur hidup yang dulu jelas, seperti alur sekolah yang runtut, digantikan oleh tuntutan untuk mandiri, sehingga memicu tiga di antara lima dimensi utama Emerging Adulthood yang paling relevan dengan konteks perencanaan studi: eksplorasi identitas ("siapa saya sebenarnya?"), ketidakstabilan karena berada di antara masa remaja dan dewasa, serta keterbukaan berlebihan terhadap berbagai kemungkinan arah hidup. Moniqa menegaskan bahwa QLC adalah respons wajar terhadap hilangnya struktur lama, dan merupakan tanda mahasiswa sedang bertumbuh, bukan tanda kelemahan.

Moniqa Siagawati juga menjelaskan bahwa QLC penting dibedakan dari depresi klinis agar mahasiswa tidak salah memaknai kondisi dirinya sendiri. QLC bersifat situasional dan biasanya dipicu oleh momen pengambilan keputusan tertentu, seperti pengisian KRS atau penyusunan skripsi, dengan dampak berupa keraguan yang mereda setelah keputusan diambil. Mahasiswa yang mengalami QLC pada umumnya masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari meski hatinya terasa galau, dan kondisi ini dapat dikelola secara mandiri maupun didiskusikan bersama Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Depresi klinis, sebaliknya, ditandai dengan hilangnya minat secara menyeluruh, berlangsung menetap tanpa selalu membutuhkan pemicu spesifik, serta mengganggu aktivitas keseharian secara signifikan hingga memerlukan rujukan ke psikolog atau konselor profesional.

Empat sumber utama "kabut" kebimbangan di persimpangan akademik turut dipaparkan, yaitu benturan ekspektasi keluarga dengan minat pribadi, kesenjangan antara bayangan awal masuk program studi dengan realita tugas kuliah, kecemasan terhadap prospek kerja setelah lulus, serta perbandingan sosial dengan pencapaian teman seangkatan di media sosial.

Sebagai bekal praktis, Moniqa memperkenalkan empat pendekatan yang memadukan psikologi modern dengan nilai-nilai Psikologi Islam untuk membantu mahasiswa bertransformasi dari ragu menuju yakin. Pendekatan pertama disebut Kompas Nilai atau Values Clarification, yaitu pendekatan reflektif untuk mengenali prioritas hidup yang murni berasal dari nilai pribadi, bukan karena tekanan ekspektasi, ikut-ikutan, atau validasi dari luar, yang penggunaannya dipandang sebagai bentuk ikhtiar dalam mengumpulkan informasi sebelum mengambil keputusan KRS. Pendekatan kedua adalah Kacamata Sudut Pandang atau reframing kognitif, yang mengajak mahasiswa mengubah cara pandang bahwa keputusan akademik bersifat final dan menentukan seluruh hidup, menjadi pemahaman bahwa keputusan akademik adalah proses yang bisa disesuaikan, dan kekeliruan memilih bukan kegagalan permanen.

Pendekatan ketiga, Siklus Kendali Diri atau Self-Regulated Learning, terdiri atas tiga tahap, yaitu perencanaan tujuan akademik sebelum KRS, pemantauan kesesuaian cara belajar dengan tujuan tersebut, serta refleksi atau muhasabah di akhir semester untuk menjadi bahan evaluasi semester berikutnya. Adapun pendekatan keempat, Jangkar Ketenangan atau tawakal, dimaknai bukan sebagai sikap pasrah tanpa usaha, melainkan sebagai pelepasan beban atas hasil akhir yang berada di luar kendali, setelah ikhtiar dilakukan secara maksimal.

Selain keempat alat tersebut, Moniqa menegaskan peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan kejelasan prosedur kampus sebagai faktor penting dalam mengelola QLC. DPA diharapkan berperan lebih dari sekadar penandatangan KRS, yakni sebagai teman dialog reflektif yang dapat mendeteksi sejak dini pola pilihan mata kuliah yang tidak konsisten maupun gejala prokrastinasi. Kejelasan prosedur akademik, termasuk alur pengajuan judul skripsi dan tahapan birokrasi, juga dinilai sebagai penawar kecemasan yang efektif, khususnya bagi mahasiswa semester 7 ke atas.

Melanjutkan sesi, Dr. Retno Pangestuti menekankan bahwa proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bukan sekadar rutinitas administratif menjelang semester baru, melainkan momen krusial di mana mahasiswa sedang menimbang arah hidup, minat, sekaligus membayangkan masa depan mereka. Ketegangan yang muncul saat menyusun KRS, menurutnya, kerap menjadi salah satu pemicu kecemasan yang wajar dialami mahasiswa, sehingga perlu dikenali dan dikelola sejak dini melalui perencanaan yang matang. Sebagai bekal teknis, ia memaparkan "Cetak Biru Akademik" bagi mahasiswa Program Studi Psikologi Islam Kurikulum 2022 dan 2024, yang ia sebut sebagai panduan navigasi menuju skripsi dan kelulusan. Ia menegaskan bahwa kejelasan peta jalan akademik sejak awal dapat menjadi salah satu penangkal kecemasan mahasiswa dalam menghadapi setiap tahapan studi.

Tiga pilar utama disampaikan dalam pengambilan kelas. Pilar pertama adalah prinsip wajib konsisten, di mana mahasiswa yang berpindah dari Kelas Rintisan Internasional (Kelas A) ke kelas Reguler (B/C/D) wajib mengikuti kelas secara konsisten pada seluruh mata kuliah dan tidak boleh berpindah secara acak antarkelas. Pilar kedua adalah prinsip lunasi hutang SKS, yakni mahasiswa yang pernah mengambil cuti wajib memprioritaskan pengambilan mata kuliah pada semester saat cuti tersebut terlebih dahulu. Adapun pilar ketiga adalah prinsip bebas C-, yaitu sebelum memasuki Semester 7, mahasiswa harus memastikan seluruh SKS Semester 1–6 telah terambil dan tidak ada satu pun nilai C- yang tersisa.

Dr. Retno Pangestuti juga memaparkan peta beban SKS pada Kurikulum 2024, di mana beban studi meningkat tajam pada Semester 3 dan Semester 5 yang masing-masing mencapai 24 SKS, setelah Semester 1 dan 2 masing-masing hanya 20 SKS. Semester 3 disebut sebagai titik "puncak beban" mulai dimulai, sementara Semester 5 menjadi fokus metodologi dan riset dengan mata kuliah seperti Metodologi Penelitian Kuantitatif, Metodologi Penelitian Kualitatif, Psikologi Eksperimen, hingga Konstruksi Alat Ukur Psikologi. Target total kelulusan program sarjana ditetapkan sebesar 146 SKS.

Penjelasan Dr. Retno Pangestuti selaku Ketua Program Studi ini dilengkapi oleh Sekretaris Program Studi Psikologi Islam, Triyono, M.Si., yang menyoroti pentingnya urutan pengambilan mata kuliah dan keterkaitan antar mata kuliah dalam struktur kurikulum. Ia mengingatkan pentingnya memahami tabel mata kuliah prasyarat, mengingat kegagalan menempuh mata kuliah hulu, seperti Statistika, Psikometrika, Dasar-Dasar Asesmen dan Intervensi Psikologi, atau Observasi dan Wawancara, dapat menghambat mahasiswa mengambil mata kuliah lanjutan di semester berikutnya, termasuk mata kuliah peminatan di Semester 6 dan Seminar Penelitian Psikologi Islam di Semester 7. Triyono menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap alur mata kuliah berjenjang tersebut sering kali menjadi kendala serius di semester akhir, sehingga konsultasi dengan DPA bersifat wajib agar mahasiswa tidak salah mengambil mata kuliah yang dapat menghambat proses kelulusan.

Khusus bagi mahasiswa transisi Kurikulum 2022, Dr. Retno Pangestuti menjelaskan beberapa catatan untuk Semester 7, yaitu menuntaskan seluruh mata kuliah wajib Semester 1–6, mengulang mata kuliah pada semester yang pernah dicuti dengan berkonsultasi kesetaraan konversi kurikulum bersama Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mengambil mata kuliah KKN, serta memenuhi kewajiban mata kuliah pilihan sebanyak 10 SKS atau 5 mata kuliah dari 10  mata kuliah/20 SKS pilihan yang ditawarkan pada Semester 6 dab 7.

Triyono turut menjabarkan tahapan roadmap tugas akhir, mulai dari Fase 1 (pengesahan judul dan outline, meliputi pengajuan judul via Google Form, review dan validasi prodi, penyusunan outline proposal, hingga penyusunan memo dan tanda tangan Ketua Program Studi), sampai Fase 2 (penetapan pembimbing resmi melalui pengajuan di SIAKAD, pengajuan surat permohonan pembimbing skripsi, dan pengecekan status pengajuan). Sebagai penutup materi teknis ini, mahasiswa diajak menggunakan "ceklist pra-penerbangan" untuk memastikan kesiapan menuju Semester 7 dan tugas akhir, meliputi beban SKS yang tuntas, bebas hutang cuti, target elektif terpenuhi, serta judul skripsi yang telah di-ACC. Dr. Retno Pangestuti menutup bagian ini dengan menegaskan bahwa sistem, konsistensi, dan perencanaan adalah kunci kelulusan mahasiswa.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan bahwa berada di persimpangan Quarter Life Crisis justru membuktikan mahasiswa peduli terhadap masa depannya sendiri. Mahasiswa diajak untuk tidak lari dari kebimbangan yang dirasakan, melainkan menggunakan kompas nilai, mengubah sudut pandang, mengelola proses belajar, dan menyerahkan hasil akhir kepada Sang Pengatur. Sebagaimana ditegaskan dalam materi, KRS bukan sekadar lembar administratif, melainkan kanvas tempat mahasiswa merancang ikhtiar perjalanan menuju kedewasaan. Dengan bimbingan akademik ini, Program Studi Psikologi Islam berharap mahasiswa dapat menjalani Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 secara lebih terarah, tenang, dan siap menghadapi setiap tahapan studi. Informasi lebih lanjut mengenai Program Studi Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta dapat diakses melalui laman resmi pi.fud.uinsaid.ac.id, akun Instagram pi.uinsurakarta, serta kanal YouTube Psychiska. (Tj*)

Dari Ragu ke Yakin, Prodi Psikologi Islam Gelar Bimbingan Akademik Semester Ganjil 2026/2027 Bahas Quarter Life Crisis