Surakarta, Kamis, 8 Mei 2025. RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan formal terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh calon mahasiswa melalui pendidikan dan pelatihan (baik formal, non formal maupun informal) dan pengalaman kerja. Dalam konteks Jurusan Psikologi dan Psikoterapi misalnya, pengakuan ini memungkinkan calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan formal di jenjang S1 Psikologi Islam atau S1 Tasawuf Psikoterapi mendapatkan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Untuk mempersiapkan program RPL ini, Ketua Jurusan Psikologi dan Psikoterapi UIN Surakarta, Dr. Retno Pangestuti, M.Psi., Psikolog, memenuhi undangan workshop yang diselenggarakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Surakarta.
Workshop yang bertema Penyusunan Pedoman RPL dan Penguatan Assessor Program RPL, diselenggarakan di Hotel Lor In Syariah pada Kamis 8 Mei 2025, pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB. Narasumber pertama adalah Dr. Fifti Istiklaili, M.Kes dari Universitas Negeri Semarang sekaligus sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) RPL. Beliau menyampaikan topik mengenai kebijakan dan dampak program RPL bagi pendidikan tinggi dan dilanjutkan dengan teknis persiapan program RPL. Narasumber kedua adalah Nurleli Ramli, M.Pd selaku Kapus Pengembangan Kurikulum dan SDM IAIN Pare-Pare. Beliau membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan program RPL di IAIN Pare-Pare, sebagai implementator pertama di PTKIN. Informasi update tentang Prodi Psikologi Islam dapat mengunjungi akun media instagram Prodi di pi.uinsurakarta. (Eno*)