IMG-20190225-WA0042Dewasa ini fenomena saling hujat lewat media sosial oleh netizen semakin mewabah. Tak jarang mereka para haters maupun para pendukung seorang figur saling beradu kicauan untuk mendukung seorang figur dan berusaha menjatuhkan figur yang dibenci. Tak tanggung-tanggung para netizen juga gencar melakukan aksi cyber bullying pada sesama netizen dan menyebar hoax yang semakin memperkeruh Republik Netizen.

Remaja, Netizen, dan Penggunaan Media Sosial di Indonesia.

Media sosial merupakan wadah untuk mengekspresikan diri, saling bertukar informasi, menambah jejaring pertemanan dan mempermudah akses informasi. Diperkirakan pengguna media sosial akan terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini dapat kita lihat dari data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Felita, Siahaja, Wijaya, Melisa, Chandra & Dahesihsari, 2016) bahwa pengguna media sosial di Indonesia mencapai 63 juta orang di tahun 2013 dan meningkat menjadi 72,7 juta pada tahun 2015. Angka ini semakin bertambah di tahun 2017 menjadi 103 juta pengguna (Detikinet, 2017), 130 juta pengguna di tahun 2018 (Detikinet, 2018) dan terakhir 150 juta pengguna di tahun 2019 (Tribunnews, 2019). Sungguh angka yang amat fantastis, dimana mayoritas penggunanya adalah remaja. Remaja adalah seseorang yang sedang berada pada usia 13-18 tahun, dan pada tahap ini sangat mempengruhi terhadap perilaku remaja (Hurlock (2013) dalam Psychologi For Daily Life, KPIN, 2017). Tahap ini merupakan masa dimana seseorang mengalami fase pencariaan jati diri, jika anak berhasil dalam tahap ini maka anak akan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, ramah, optimis dan lebih bahagia. Sebaliknya jika remaja gagal melewati fase ini maka mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang berontak, self eksteem rendah, pesimistis dan tidak pandai membangun relasi sosial (Erikson dalam Feist & Feist, 2014).

Penyimpangan Penggunaan Media Sosial

           Dampak positif dari pengaksesan media sosial adalah dapat mempermudah akses jejaring pertemanan dan memungkinkan pertukaran informasi yang relatif cepat menembus batas ruang dan waktu. Namun disi lain peningkatan akses media sosial oleh remaja juga menimbulkan dampak negatif, apalagi dengan angka pengguna yang amat fantastis tersebut dapat dipastikan terjadi penyimpangan penggunaan media sosial terutama dikalangan remaja yang semakin mewarnai kegaaduhan di republik netizen.

Penyimpangan penggunaan media sosial diantaranya yaitu: aksi cyber bullying, ujaraan kebencian, penyebaran berita hoax, bahkan pencemaran nama baik, sikap antisosial, dan lain sebagainya. Penyimpangan-penyimpangaan ini tentu menimbulkan efek psikologis baik bagi pelaku maupun korbannya. Hasil penelitian dari Australian Communications and Media Authority, 2008 (dalam Selviana, 2016) menyatakan bahwa banyak generasi muda menghabiskan waktunya untuk bermedia sosial sehingga memunculkan sikap antisosial dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu media sosial juga memberikan dampak buruk pada pembentukan konsep diri remaja (Feist & Feist dalam Felita, Siahaja, Wijaya, Melisa, Chandra & Dahesihsari, 2016) sehingga memunculkan gap (jarak) antara konsep diri ideal dan konsep diri yang sebenarnya, yang semakin lama akan menimbulkan perasaan tertekan dan depresi.

Peran Netizen di Era Milenial 4.0

Sejauh ini, penggunan media sosial tidak dapat tergantikan dalam kehidupan remaja sebagai bagian dari Republik Netizen. Di era milenial 4.0 ini teknologi informasi terutama media sosial seakan sudah melekat kuat dalam keseharian generasi remaja. Menanggapi fenomena ini, kita sebagai bagian dari Republik Netizen di tengah kecanggihan media selayaknya mampu menjadi pelopor agen of change. Apa yang bisa kita lakukan untuk mewujudkannya? Tentu dengan menjadi generasi muda yang berprestasi baik akademik dan non-akademik, di dalam maaupun di luar Negeri serta mampu memanfaatkan kecanggihan IT secara maksimal dan bijaksana. Memanfaatkan internet terutama media sosial sebagai sarana memperoleh informasi pengetahuan, menghindari penyebaran informasi hoax, aksi cyber bullying, fitnah, ujaran kebencian serta mensosialisasikan kepada masyaraakat tentang pentingnya literasi media , mengembangkan minat daan bakat melalui media sosial misalnya menjadi vlogger yang inspiratif, kreatif dan edukatif dan inovatif, menulis melalui blog baik sastra, ilmiah, artikel popular, maupun cerita fiktif seperti novel daan cerpen, mengembangkan wirausahaa mandiri melalui online shop, buzzer, dan masih banyak lagi hal positif yang dapat kita kembangkan melalui media sosial.

Berdayakan minat, bakat dan kreatifitas kita melalui media sosial, Kana nasib bangsa erletak di tangan kita, tangan para generasi muda penerus bangsa. Generasi yang buruk akan membawa pada bobroknya bangsa, sebaliknya generasi yang baik akan membawa Bangsa ke arah yang lebih baik pula.

 

Sukoharjo, 21 Maret 2019

Nanik Srisunarni