STRUKTUR PROGRAM STUDI

Dokumen Prodi Psikologi Islam

Tugas Pokok dan Tanggung Jawab

1. Ketua Program Studi (Kaprodi)

Ketua Program Studi sebagai pimpinan tertinggi dalam program studi memiliki tugas sebagaimana berikut ini :

  • Memimpin secara komprehensif operasional kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  • Menjadi fasilitator antara dosen dengan fakultas, institut dan mahasiswa.
  • Menyusun rencana dan program kerja program studi.
  • Menentukan kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan dan akademik program studi.
  • Melaksanakan perintah pimpinan yang berkaitan dengan tugas–tugas yang sifatnya mendadak.
  • Menyelesaikan segala permasalahan yang muncul di lingkungan wewenang dan tanggung jawabnya.
  • Mengkoordinir dan menyusun jadwal perkuliahan bekerjasama dengan bagian akademik.
  • Mengkoordinir dan menyusun jadwal ujian komprehensif dan munaqosyah bekerjasama dengan bagian akademik.
  • Menggerakkan dan mengarahkan semua kegiatan laboratorium sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
  • Menggerakkan dan mengarahkan semua kegiatan konsorsium dan unit-unit sesuai kompetensi yang dimiliki.
  • Melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

2. Sekretaris Program Studi (Sekprodi)

Sekretaris Program Studi membantu Ketua Program Studi dan berkoordinasi dengan Tenaga Kependidikan dalam mengelola kegiatan akademik di lingkungan program studi. Berikut ini tugas Sekretaris Program Studi :

  • Membantu Ketua Program Studi dalam pelaksanaan administrasi akademik.
  • Mewakili Ketua Program Studi dalam tugas-tugas yang ditetapkan oleh Ketua Program Studi.
  • Membantu Ketua Program Studi dalam menyusun rencana program kerja program studi
  • Melaksanakan perintah pimpinan yang berkaitan dengan tugas-tugas yang sifatnya mendadak.
  • Menyelesaikan segala permasalahan yang muncul dilingkungan wewenang dan tanggung jawabnya.
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan program studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

3. Laboratorium

Laboratorium merupakan lembaga tingkat fakultas berfungsi sebagai fasilitas penunjang pendidikan juga member pelayanan dalam bidang pendidikan, penelitian mahasiswa dan dosen. Berikut ini uraian tugas pokok dan fungsi Kepala Laboratorium

  • Mengelola pelaksanaan aktivitas laboratorium prodi.
  • Mengembangkan laboratorium prodi.
  • Mengkoordinir pratikum mahasiswa kepada unit lain yang terkait.
  • Membuat laporan kegiatan laboratorium secara berkala

4. Dosen

Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran dan melakukan bimbingan tugas akhir. Selain itu turut melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).

5. Pustakawan

Pustakawan adalah petugas perpustakaan yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan perpustakaan dan juga merupakan faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya pelayanan yang ada di perpustakaan.

  • Penataan koleksi buku/majalah/jurnal sesuai klasifikasi
  • Penataan ruangan pelayanan dan ruangan koleksi
  • Pelayanan sirkulasi online dan offline
  • Pembuatan laporan peminjam dan pengunjung
  • Penerbitan kartu anggota
  • Pembinaan dan arahan kepada perpustakaan binaan
  • Pengolahan bahan pustaka
  • Menjalin kerjasama dengan pihak luar yang terkait

6. Admin

Bertanggung jawab mengkoordinir dan melaksanakan administrasi pendidikan di tingkat program studi.

  • Kegiatan administrasi berkaitan dengan kegiatan perkuliahan
  • KKL dan PPL
  • Skripsi
  • Media Digital Program Studi