Kartasura, Sabtu 15 Oktober 2022 Jurusan Psikologi dan Psikoterapi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perkuliahan Jurusan Psikologi dan Psikoterapi dengan mengundang semua mahasiswa baru Jurusan Psikologi dan Psikoterapi tahun 2022 dan wali mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan visi misi program studi, program perkuliahan yang akan ditempuh oleh mahasiswa, capaian pembelajaran mahasiswa di Jurusan Psikologi dan Psikoterapi, dan masa tempuh perkuliahan.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Islah sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama antara orangtua dan pihak kampus untuk mencapai tujuan pendidikan bagi mahasiswa. Dr. Retno Pangestuti, M.Psi., Psikolog juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga diadakan untuk “menyambungkan” frekuensi yang dimiliki oleh orangtua terhadap kegiatan perkuliahan yang dijalani oleh mahasiswa, sehingga tidak terjadi adanya pemahaman yang salah tentang kegiatan, proses, dan masa studi yang ditempuh oleh mahasiswa di Jurusan Psikologi dan Psikoterapi.
Wakhid Musthofa, M.Psi., Psikolog sebagai Koordinator Program Studi Psikologi Islam menyampaikan bahwa pentingnya peran manusia dalam menghadapi perkembangan zaman, terutama di era Society 5.0. Hal inilah yang menyebabkan pentingnya kolaborasi antara instansi dengan keluarga untuk bersama mengembangkan manusia untuk selalu berdaya. Lintang Seira Putri, M.A sebagai Koordinator Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi menyampaikan bahwa pentingnya peran dukungan orangtua bagi mahasiswa untuk menjalani dan menyelesaikan proses pembelajarannya di kampus. Kemudian, perwakilan wali mahasiswa pun menyampaikan tanggapannya terhadap sosialisasi yang diberikan oleh pihak jurusan. Hal ini tentu memperlihatkan bahwa terjadinya interaksi yang positif antara pihak jurusan dengan wali mahasiswa dalam Kegiatan Sosialisasi Perkuliahan Jurusan Psikologi dan Psikoterapi.
Dalam rangka pengembangan potensi yang dimiliki oleh mahasiswa, pihak keluarga dan jurusan diharapkan memiliki tujuan pendidikan yang sama. Sehingga, proses pembelajaran dan monitoring perkuliahan yang diterima oleh mahasiswa tidak hanya berasal dari para dosen di jurusan, melainkan juga dapat dilakukan oleh pihak orangtua.